Sejarah Desa

Sejarah Desa Ganepo

Desa Ganepo merupakan Desa pemekaran pada tahun 2007, yang berawal dari keinginanan masyarakat setempat untuk menjadikan Ganepo menjadi sebuah Desa agar masyarakat bisa mendapat pelayanan yang lebih baik, lebih efektif dan efesien. Pada awal tahun 2005 sampai dengan 2006 dibentuklah Panitia pemekaran Desa untuk diajukan ke pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. dengan melewati berbagai proses yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dari mulai penentuan nama Desa, pembagian wilayah, dan lain lain, maka pada tanggal 03 Februari 2007 Ganepo resmi menjadi sebuah Desa sesuai dengan peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur PERDA Nomor 39 Tahun 2006 Tentang pembentukan Desa. Sebelum tahun 2007 desa ini masih berstatus kampung dengan sebutan Kampung Ganepo pada waktu itu Pemerintah Desa masih mengikuti Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dengan adanya pemekaran kecamatan, maka Ganepo yang masih berstatus Kampung mengikuti Kelurahan Mentaya Sebrang kecamatan Seranau, Sehingga timbul keinginan Masyarakat Ganepo untuk menjadikan sebuah Desa yang dikenal dengan : DESA GANEPO kECAMATAN SERANAU. pengajuan pemekaran Desa tersebut diajukan oleh saudara : KURSANI, HERMAN A TAMBIS DAN AHYAR SUPRIYADI. Awal tahun 2007 Ganepo resmi menjadi sebuah Desa dengan sebutan DESA GANEPO pada waktu itu sebagai PJS kepala Desa Ganepo HERMAN A TAMBIS dilantik oleh Camat Seranau HUSEIN LUTHFI pada tanggal 03 Februari tahun 2007 dan pada Tanggal 03 Juni 2007 PJS Kepala Desa Ganepo HERMAN A TAMBIS mengundurkan diri untuk mengikuti pencalonan Kepala Desa yang defenitif. pada tanggal 05 Desember 2007 Desa Ganepo Ganepo menjadi sebuah Desa yang definitif, dan sebagai Kepala Desa yaitu Kepala Desa 1 (pertama) dengan masa jabatan 5 tahun adalah : JONNI AMBARITA yang dilantik oleh Bupati Kotawaringin Timur M. WAHYUDI K ANWAR diwilayah Desa Ganepo kecamatan Seranau. Pada tanggal 21 oktober tahun 2017 dilaksanakan pemilihan Kepala desa di Desa Ganepo kecamatan Seranau yang mana pelaksanaan PILKADES diadakan Serentak diwilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan hasil perolehan yaitu kepala Desa terpilih : AGUS SUTRISNO ditetapkan oleh Panitia pada tanggal 26 Oktober 2017 dengan masa jabatan 6 (enam) tahun periode 2017 s/d periode 2023 dan dilantik pada tanggal 11 Desember tahun 2017 di Stadion 29 November Sampit oleh Bupati Kotawaringin Timur : SUPIAN HADI ( Pelantikan Serentak 77 Desa ). Pada tanggal 118 Desember 2017 serah terima jabatan PJ kepala Desa dengan Kepala Desa Ganepo terpilih periode 2017 s/d 2023 di Aula Kecamatan Seranau.